Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna kesembilan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin (8/11/2021).
Jenderal Andika sebelumnya merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo dan telah melalui fit and proper test.
"Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui," kata Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat. "Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.
Dikutip dari Harian Kompas, 14 Juli 2018, Jenderal Andika Perkasa merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1987. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Berita Terkait:Komisi I Setujui Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI
Lelaki kelahiran 21 Desember 1964 ini mengawali karier di jajaran Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Di Kopassus, ia banyak bertugas di Satuan-81 Penanggulangan Teror dan Grup 3 Sandhi Yudha.
Andika juga pernah menjabat Komandan Batalyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus (2002), Komandan Rimdam Jaya pada 2011, dan Komandan Korem 023/KS pada 2012. Andika juga pernah melaksanakan operasi di Timor Timur (1990), operasi teritorial di Timor Timur (1992), dan operasi bakti TNI di Aceh (1994).
Dalam perjalanannya, Andika pernah menjadi Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera Kodam I/Bukit Barisan. Pada 2013, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad).
Selain berkiprah di TNI AD, Andika juga mengenyam berbagai pendidikan, mulai dari sarjana ekonomi hingga doktor dari George Washington University, Amerika Serikat. Ia juga mengenyam berbagai pendidikan militer dari AS, seperti The Military College of Vermont, Norwich University dan National Defense University.

0 Komentar